Jakarta – Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mengambil langkah baru untuk menghadapi perkembangan dan risiko penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Pandi Bentuk AI SIRT (AI Security Incident Response Team) sebagai unit tanggap insiden yang disiapkan untuk menangani aduan, konsultasi, mitigasi, serta insiden terkait penyalahgunaan teknologi AI di Indonesia.
Inisiatif tersebut menjadi bagian dari transformasi PANDI untuk memperluas kontribusinya terhadap ekosistem digital nasional. Selama ini PANDI dikenal sebagai pengelola registri nama domain internet Indonesia dengan ekstensi .id. Kini, organisasi tersebut juga menyiapkan layanan yang berkaitan dengan keamanan dan pemanfaatan data digital.
PANDI Bentuk AI SIRT untuk Tangani Insiden AI
AI SIRT merupakan singkatan dari AI Security Incident Response Team. Unit ini dirancang sebagai mekanisme respons terhadap berbagai persoalan yang muncul akibat penyalahgunaan maupun insiden keselamatan yang berkaitan dengan teknologi AI.
Pandi Bentuk AI SIRT untuk menyediakan sejumlah layanan bagi masyarakat. Layanan tersebut mencakup data aduan, panduan mitigasi, konsultasi, serta jalur pelaporan insiden AI yang lebih terstruktur.
Kehadiran unit khusus ini menjadi relevan karena penggunaan AI semakin luas. Teknologi tersebut telah digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pekerjaan, pembuatan konten, pengolahan data, hingga pengembangan layanan digital.
Namun, perkembangan tersebut juga membawa risiko baru. Teknologi AI dapat disalahgunakan untuk berbagai aktivitas yang merugikan sehingga diperlukan mekanisme untuk menerima laporan dan memberikan informasi mengenai langkah penanganannya.
Apa Fungsi AI SIRT PANDI?
AI SIRT diarahkan untuk menjadi salah satu pusat respons terhadap insiden yang berkaitan dengan penyalahgunaan teknologi AI. Masyarakat yang mengalami atau menemukan persoalan terkait AI nantinya dapat memperoleh informasi mengenai langkah yang dapat dilakukan.
Fungsi yang disiapkan mencakup beberapa aspek, seperti aduan, informasi, konsultasi, mitigasi, dan pelaporan insiden AI.
Dengan mekanisme tersebut, penanganan persoalan AI diharapkan dapat dilakukan secara lebih terstruktur. Masyarakat tidak hanya memperoleh kanal untuk menyampaikan laporan, tetapi juga mendapatkan panduan awal mengenai mitigasi.
PANDI mengembangkan inisiatif ini bersama Indonesia Computer Emergency Response Team (ID-CERT). Pengembangan tersebut melibatkan Budi Rahardjo, akademisi dan ilmuwan teknologi informasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Berawal dari Rekomendasi Pokja IDRI
Pembentukan AI SIRT merupakan tindak lanjut rekomendasi Kelompok Kerja Indonesia Digital Registry Institute atau Pokja IDRI.
Kelompok kerja tersebut dipimpin A. Sapto Anggoro. Hasil kajian Pokja IDRI kemudian disampaikan kepada Ketua PANDI Isnawan Aslam dalam pertemuan di Bidakara, Jakarta, pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Rekomendasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan AI SIRT. Pokja IDRI juga merekomendasikan pengembangan Analitik.id, sebuah platform yang dirancang untuk melakukan pemetaan, indexing, serta analisis data domain.
PANDI kemudian menindaklanjuti rekomendasi tersebut melalui pengembangan produk dan layanan yang ditujukan bagi masyarakat maupun pelaku industri digital.
PANDI Juga Siapkan Analitik.id
Selain AI SIRT, menyiapkan Analitik.id sebagai platform untuk mengolah dan menganalisis data domain.
Platform tersebut memanfaatkan data yang dimiliki, termasuk data log analysis dan trafik DNS. Data tersebut nantinya dapat digunakan untuk memberikan gambaran mengenai kondisi dan reputasi sebuah domain.
Pemilik domain .id seperti .co.id, .biz.id, .ai.id, serta berbagai ekstensi .id lainnya nantinya dapat memperoleh informasi terkait kondisi domain mereka.
Informasi yang disiapkan dapat mencakup reputasi, kelemahan, keunggulan, kesehatan DNS, dan aspek keamanan situs.
Mereka juga membuka kemungkinan agar Analitik.id dapat digunakan untuk menganalisis domain di luar ekosistem .id. Untuk domain seperti .com atau .xyz, analisis dilakukan berdasarkan permintaan pemilik situs dan data API analitik yang diberikan kepada sistem.
Penyalahgunaan AI Jadi Tantangan Baru
Perkembangan kecerdasan buatan menghadirkan berbagai manfaat bagi masyarakat. Akan tetapi, semakin luas teknologi digunakan, semakin beragam pula risiko yang perlu diperhatikan.
Penyalahgunaan AI dapat berkaitan dengan pembuatan konten menyesatkan, manipulasi informasi, penipuan, serta berbagai persoalan keamanan digital lainnya. Karena itu, mekanisme respons khusus menjadi salah satu kebutuhan dalam menghadapi perubahan ekosistem teknologi.
Melalui AI SIRT, Mereka menyiapkan jalur yang dapat digunakan untuk memberikan informasi dan menangani aduan yang berkaitan dengan insiden AI.
Konsep tersebut juga menunjukkan perubahan karakter ancaman digital. Keamanan internet tidak lagi hanya berkaitan dengan serangan terhadap situs, malware, atau gangguan jaringan. Perkembangan AI menghadirkan bentuk persoalan baru yang membutuhkan pendekatan dan penanganan tersendiri.
PANDI Perluas Peran di Ekosistem Digital
Selama ini PANDI memiliki peran utama sebagai registri nama domain tingkat tinggi kode negara Indonesia atau .id. Melalui AI SIRT dan Analitik.id, PANDI mulai memperluas kontribusinya ke bidang keamanan, intelijen data, serta ketahanan ekosistem digital.
Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi organisasi yang didorong melalui rekomendasi Pokja IDRI.
PANDI melihat data dan kapabilitas teknologi yang dimiliki dapat dimanfaatkan lebih luas. Selain mendukung pengelolaan domain, data tersebut dapat digunakan untuk memberikan informasi yang berguna bagi masyarakat dan pelaku industri digital.
AI SIRT dan Analitik.id menjadi dua contoh layanan yang disiapkan dalam arah transformasi tersebut.
AI SIRT Hadir di Tengah Perkembangan Teknologi AI
Pembentukan AI SIRT menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap respons insiden AI mulai mendapat perhatian dalam ekosistem digital Indonesia.
Dengan menyediakan jalur aduan, konsultasi, informasi, dan mitigasi, AI SIRT diarahkan untuk membantu masyarakat menghadapi persoalan yang berkaitan dengan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan.
Sementara itu, Analitik.id dikembangkan untuk memanfaatkan data domain dan memberikan informasi mengenai reputasi serta kondisi sebuah situs.
Kedua inisiatif tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Pokja IDRI dan menjadi bagian dari rencana PANDI memperluas perannya dalam ekosistem digital nasional.
Dengan semakin banyaknya aktivitas yang memanfaatkan AI, kebutuhan terhadap keamanan, literasi, dan mekanisme respons juga ikut berkembang. menjadi salah satu langkah untuk menyediakan mekanisme khusus dalam menghadapi aduan dan insiden yang berkaitan dengan penyalahgunaan AI di Indonesia.