Daftar Isi
JAKARTA, PORTALBERITA.TODAY — Penelusuran publik terkait kabar kepala bnpb ott kpk akhirnya menemukan titik terang setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan gelar perkara atas operasi senyap di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam ekspose resmi pascapenangkapan yang berlangsung sejak Selasa (13/10/2026), lembaga antirasuah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan.
Meski isu Kepala bnpb tersangka ott kpk sempat ramai menjadi sorotan pencarian warganet, KPK mengonfirmasi bahwa sosok yang resmi mengenakan rompi oranye adalah Bima Setyawan, adik kandung sekaligus Tenaga Ahli Kepala BNPB Suharyanto (Letjen TNI Suharyanto). Bima diringkus bersama belasan pihak lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke-22 yang digelar KPK sepanjang tahun 2026.
Konstruksi Perkara dan Modus Korupsi Dana Siap Pakai (DSP)
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa praktik lancung ini terjadi di tengah krusialnya penanganan bencana nasional, termasuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Para tersangka diduga kuat melakukan pengkondisian proyek secara ilegal bersama sejumlah perusahaan swasta dalam penyaluran dan pemanfaatan anggaran darurat.
“Dana Siap Pakai itu untuk melibatkan perusahaan-perusahaan swasta. Terindikasi ada kerja sama dan pengkondisian dalam penyaluran serta pemanfaatan anggaran yang disalahgunakan oleh oknum untuk keuntungan pribadi,” tegas Setyo Budiyanto dalam keterangannya, Kamis (15/10/2026).
Atas perbuatan tersebut, KPK membagi konstruksi hukum ke dalam dua klaster utama, yakni klaster penyuapan dan klaster benturan kepentingan dalam pengadaan (Pasal 12 huruf i Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi).
Daftar 5 Tersangka Hasil OTT KPK di Lingkungan BNPB
Dari total 14 orang yang sempat diamankan menuju Gedung Merah Putih KPK termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian yang akhirnya dilepaskan karena belum ditemukan kecukupan alat bukti keterlibatan langsung penyidik resmi menahan lima tersangka untuk 20 hari pertama:
- Bima Setyawan (BS) – Tenaga Ahli sekaligus adik kandung Kepala BNPB Suharyanto.
- Richard Erlangga (RCH) – Tenaga Ahli Kepala BNPB.
- Gabriel Purwaka Sigit (GPS) – Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
- Inisial G – pihak swasta rekanan proyek pengadaan.
- Inisial S – pihak swasta rekanan proyek pengadaan.
Penyitaan Barang Bukti: Uang Tunai Rp3,3 Miliar hingga Aset Kripto
Nilai barang bukti yang diamankan tim penindakan KPK mengalami pembaruan signifikan setelah proses penghitungan lanjutan. Jika pada awal penangkapan nilai uang tunai disebut berkisar Rp1,4 miliar, KPK mengoreksi total uang yang disita mencapai hampir dua kali lipat.
- Uang Tunai: Sekitar Rp3,3 miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.
- Logam Mulia: Emas batangan seberat ratusan gram serta buku tabungan emas.
- Aset Digital: Sejumlah aset dalam bentuk mata uang kripto (cryptocurrency) yang saat ini tengah ditelusuri lebih lanjut oleh KPK bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Peluang Pemeriksaan Kepala BNPB Suharyanto
Terseretnya dua Tenaga Ahli serta adik kandung pimpinan tertinggi lembaga kebencanaan ini membuat publik menyoroti posisi Letjen TNI Suharyanto. Menanggapi spekulasi terkait kata kunci Kepala BNPB tersangka ott kpk, pihak KPK menegaskan bahwa penetapan status hukum murni didasarkan pada kecukupan bukti perbuatan melawan hukum masing-masing subjek.
Kendati demikian, penyidik membuka peluang lebar untuk memanggil dan memeriksa Kepala BNPB Suharyanto guna mendalami alur komando, tata kelola anggaran DSP yang mencapai triliunan rupiah, serta peran para tenaga ahli di lingkaran dalam BNPB. Di sisi lain, pihak manajemen BNPB menyatakan menghormati setiap proses penegakan hukum yang berjalan di KPK dan menjamin setiap kegiatan operasional penanggulangan bencana di berbagai daerah tidak akan terganggu.
Untuk melihat cuplikan visual saat para tersangka digiring menuju mobil tahanan serta pernyataan resmi terkait kasus ini, Anda dapat menyimak laporan KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT, Adik Kepala BNPB Turut Terseret yang merangkum proses penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK secara langsung.

Tinggalkan Balasan